Polda  Sulsel  Musnahkan Puluhan Kilo Barang Haram, Pengungkapan 4 Bulan Terakhir

    Polda  Sulsel  Musnahkan Puluhan Kilo Barang Haram, Pengungkapan 4 Bulan Terakhir
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Makassar - Polda Sulsel menggelar Pemusnahan Barang Bukti berupa Narkoba  yang diungkap dalam 4 bulan terakhir yakni 30, 9 kg Sabu,  6, 8  kg Ganja, dan 83 butir Ekstasi, di lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (29/05)

    Barang bukti tetsebut merupakan hasil tangkapan dari Polda Sulsel (467 gram), Polrestabes Makassar (477 gram) dan Polres Barru (30 kg).

    Adapun nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu bernilai sebesar Rp 46, 8 Milyar lebih, dan menyelamatkan kurang lebih 160 ribu Pengguna.

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H.  menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. "Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang, " ungkapnya.

    Ia juga  mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dan Polres jajaran dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

    "Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba, "ungkap Kapolda.

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari Januari hingga April 2024. "Dari periode Januari hingga April 2024, ada empat laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang, " ungkapnya. (Humas Polres Maros/*)

    makassar
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Dialog Publik Divhumas Polri: Perkuat Kesatuan...

    Artikel Berikutnya

    Evakuasi Material Longsor di Mallawa Terus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya

    Ikuti Kami